Presiden Soekarno dalam
Pidato tentang dikursus Pancasila di hadapan mahasiswa seluruh Indonesia
2 Juli 1958 di istanan negara menyatakan secara tegas sebagai berikut:
“Lihatlah sekali lagi, aku berkata indahnya Lambang
Negara ini, yang menurut
pendapat saya Lambang Negara Republik Indonesia ini adalah yang
terindah dan terhebat dari pada seluruh lambang-lambang Negara di muka bumi
ini. Saya telah melihat dan mempelajari lambang-lambang negara yang lain-lain.
Tapi tidak ada satu yang sehebat, seharmonis seperti Lambang Negara
Republik Indonesia. Lambang yang telah
dicintai oleh rakyat kita sehingga jikalau kita masuk ke desa-desa
sampai kepelosok-pelosok yang paling jauh dari dunian ramai, lambang ini sering
dicoretkan orang di gardu-gardu, di tembok-tembok, di gerbang-gerbang, yang
orang dirikan dikalau hendak menyatakan suatu ucapan selamat datang kepada
seorang tamu.
Lambang yang demikian
telah terpaku di dalamnya kalbu Rakyat Indonesia, sehingga lambang ini telah
menjadi darah daging rakyat Indonesia dalam kecintaannya kepada Republik,
sehingga bencana batin akan amat besarlah jikalau dasar negara kita itu
dirobah, jikalau Dasar Negara itu tidak ditetapkan dan dilangengkan: Pancasila. Sebab
lambang negara sekarang yang telah dicintai oleh Rakyat Indonesia sampai ke
pelosok-pelosok desa itu adalah lambang yang bersendikan kepada Pancasila.
Sesuatu perobahan dari Dasar Negara membawa perobahan dari pada lambang
negara.”
Berdasarkan pernyataan
Presiden Soekarno jelas bahwa lambang negara saat ini adalah lambang negara
yang bersendikan Pancasila, yakni secara semiotika hukum terdapat pada
perisai Pancasila dan secara yuridis normatif ditegaskan pula didalam UU
Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan Pasal 48 ayat (1)
Di tengah-tengah perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terdapat
sebuah garis hitam tebal yang melukiskan katulistiwa. Ayat (2) Pada
perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terdapat lima buah
ruang yang mewujudkan dasar Pancasila.
0 Comments
Posting Komentar